Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Istri Tahanan Lapas Gunung Tua Nekad Selundupkan 10 Gram Sabu  

Edi Saragih • Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20 WIB

Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

TAPSEL, METRODAILY - Petugas di Lapas Kelas III Gunung Tua menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang ibu rumah tangga. Perempuan berinisial F (41) diamankan setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam popok bayi saat hendak menjenguk suaminya di lapas tersebut pada Sabtu (21/3/2026).

Kapolres Polres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang bawaan pelaku.Menurut AKP Ivan, petugas Lapas Gunung Tua terlebih dahulu mengamankan F ketika menjalani pemeriksaan rutin sebelum memasuki area kunjungan.

"Petugas lapas merasa curiga dengan popok bayi yang dibawa pelaku. Saat diperiksa lebih teliti, ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu," ujar Ivan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket tersebut dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat dan disembunyikan di dalam satu buah popok bayi.

Total berat barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 11 gram.Setelah dilakukan pemeriksaan awal, F mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diberikan kepada suaminya yang berinisial IJP. Diketahui, IJP saat ini sedang menjalani masa hukuman sebagai narapidana di Lapas Kelas III Gunung Tua.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut bermula dari permintaan sang suami sehari sebelumnya. Pada Jumat (20/3/2026), IJP menghubungi F dan memintanya untuk mengambil sabu yang telah dipesan. Keesokan harinya, pelaku dihubungi oleh seseorang melalui nomor telepon yang tidak dikenal. Ia kemudian diarahkan untuk mengambil barang tersebut di kawasan depan Kompi C Batalyon Infanteri 123.

Di lokasi tersebut, seorang pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya menyerahkan sebuah popok bayi kepada F. Tanpa menaruh kecurigaan besar, pelaku membawa popok tersebut pulang ke rumah sebelum akhirnya berangkat menuju lapas untuk menjenguk suaminya.
Namun, rencana penyelundupan itu gagal setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk melacak identitas pria yang menyerahkan popok bayi berisi sabu kepada pelaku.(sum24)

Editor : Metro-Esa
#selundup #lapas #sabu