TAPUT, METRODAILY – Aksi adu jotos yang melibatkan seorang oknum kepala desa dengan seorang pria berinisial IS viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah kantor di Jalan Sipahutar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (6/3/2026).
Insiden itu diduga dipicu tuduhan perselingkuhan terhadap istri oknum kepala desa tersebut.
Kapolsek Siborongborong, Slamet Pasaribu, melalui juru periksa Gembira BJ Siregar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh IS.
“Atas laporan tersebut, beberapa keterangan dari saksi pelapor sudah kami minta. Dalam waktu dekat, terlapor akan kami panggil terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Laporan tersebut ditangani oleh Polsek Siborongborong.
Baca Juga: Alumni AKABRI 1989 Salurkan Bantuan Kompor Gas untuk Korban Bencana Penerima Huntap di Sibolga
Tuduhan Perselingkuhan Dibantah
IS menjelaskan, saat kejadian ia bersama istri terlapor yang merupakan rekan kerjanya sedang berada di depan kantor di Jalan Sipahutar dan hendak pulang ke Tarutung.
Namun tiba-tiba terlapor datang dan menuduh dirinya memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
“Saat itu saya dengan istri terlapor sudah berada di depan kantor hendak pulang ke Tarutung. Tiba-tiba terlapor menuduh saya berselingkuh dan memukul saya hingga mengalami memar,” ujarnya.
IS menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan tersebut tidak benar. Ia menyebut hubungan mereka hanya sebatas rekan kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tapanuli Utara.
Baca Juga: Simalungun Dapat Bantuan Pertanian dari Kementan: Bibit untuk 22 Ribu Ha dan Cetak Sawah 200 Ha
Menurutnya, rekan kerjanya itu hanya membantu menyelesaikan laporan pekerjaan di kantor tersebut.
IS juga menegaskan bahwa kantor di Jalan Sipahutar bukanlah tempat penginapan seperti yang sempat beredar dalam isu di masyarakat.
Ia berharap oknum kepala desa tersebut dapat membuktikan tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan kepadanya.
“Saat ini nama baik saya sudah tercemar dan bahkan telah viral di media sosial, juga berdampak kepada istri dan anak-anak saya. Tolong dibuktikan tuduhan itu,” katanya.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Dibacok OTK di Simalungun, Pelaku Ditangkap 3 Jam Kemudian
Kedua Pihak Sama-sama Melapor
Sementara itu, oknum kepala desa tersebut juga disebut telah membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara.
Humas Polres Tapanuli Utara W. Baringbing membenarkan adanya laporan yang melibatkan kedua pihak.
Namun ia menegaskan laporan yang diterima kepolisian berkaitan dengan dugaan penganiayaan, bukan laporan terkait perselingkuhan. (net)
Editor : Admin Metro Daily