Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kajari Simalungun Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut

Edi Saragih • Kamis, 12 Maret 2026 | 18:06 WIB

Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel Kum Lukas Sambiono beserta rombongan serta Kajari Simalungun dan jajaran.   
Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel Kum Lukas Sambiono beserta rombongan serta Kajari Simalungun dan jajaran.  

SIMALUNGUN, METRODAILY - Kajari Simalungun dan jajaran menerima kunjungan Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel Kum Lukas Sambiono, beserta rombongan dalam rangka Bimbingan Teknis Penangan Perkara Koneksitas di wilayah hukum Kejari Simalungun, Kamis (12/3).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kejari Simalungun yang diikuti oleh DanRindam I/BB yang diwakili oleh Kasipam Rindam I/BB Mayor Chk Turnip, Danrem 022/PT diwakili oleh Kasrem Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, Dandenpom Pematang Siantar diwakili oleh Kapten CPM T Tambunan, Dandim 0207/SML yang diwakili oleh Kasdim Mayor Prawoto, Danyon 122/TS yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Hasan Basri Sipahutar, Danyon TP 901/SG yang diwakili oleh Wadanyon TP 901/SG Kapten Inf Arifin Afif dan Karumkit tingkat IV Pematang Siantar Kapt Ckm Laurensius Saragih serta para kasi dan kasubag dan jaksa fungsional Kejari Simalungun,

Kolonel Kum Lukas Sambiono menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan Tugas dan Fungsi dan wewenang kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penangan perkara koneksitas serta guna menerapkan prinsip-prinsip perwujudan reformasi birokrasi dan percepatanpemberian pelayanan hukum kepada masyarakat. Dipandang perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum kajaksaan tinggi sumut.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer dibentuk untuk memperbaiki koordinasi antara Kejaksaan dan Militer (TNI), terutama dalam menangani perkara pidana koneksitas, sehingga penegakan hukum menjedi lebih efektif dan terintegrasi. Perkara Koneksitas adalah kasus pidana yang melibatkan pelaku sipil dan militer sekaligus.

Kajari Simalungun Munawal Hadi menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan kepada jajarannya untuk berkoordinasi kepada bidang Pdana Militer Kejati Sumut, apabila terdapat penanganan perkara pidana yang berpotensi koneksitas. Itu perlu dilakukan agar penangan perkara koneksitas tidak terjadi disparitas dan penangan yang salah.(ros)

 

Editor : Metro-Esa
#Kejatisu #Kajari Simalungun