SIMALUNGUN, METRODAILY - Kejaksaan Negeri Simalungun memeriksa sejumlah saksi pada kasus dugaan korupsi kegiatan Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025, Senin (9/3/2023).
Kali ini, 9 saksi diperiksa oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini.
Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Kajari Simalungun Munawal Hadi mengagakan, seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Polres Siantar Siapkan Operasi Ketupat 2026, Fokus Amankan Mudik dan Idul Fitri
Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Berikut adalah perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berlangsung:
Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi.
Baca Juga: Inkracht, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti dari 121 Perkara
Para saksi yang dipanggil terdiri dari para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun serta peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa.
Rangkaian pemeriksaan ini telah berlangsung secara maraton selama satu pekan terakhir, terhitung sejak hari Senin, 2 Maret 2026, hingga hari ini, Senin, 9 Maret 2026.
Penyidik akan terus memantau setiap fakta dan perkembangan terbaru yang muncul dalam proses pemeriksaan untuk mencari serta menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. (ros)
Editor : Metro-Esa