SIMALUNGUN, METRODAILY - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap RP, pemuda 22 tahun, saat diduga melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Minggu (8/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Ganda Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut, yang merupakan hasil informasi dari masyarakat beberapa jam sebelumnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba menerima laporan bahwa kawasan Jalan Kapten Kahar Sinaga sering dijadikan titik transaksi narkoba. Petugas segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan dan pengintaian.
“Setibanya di TKP, Kanit II bersama anggota mencurigai seorang yang sedang melakukan transaksi narkoba dan langsung kami amankan,” jelas Ganda, Selasa (10/3).
Barang Bukti Disita
RP, warga Huta I Perkebunan Maligas A Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, tidak sempat melarikan diri. Dari penangkapan, petugas menyita:
- 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,22 gram
- 1 unit HP Oppo hitam biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba
Dalam interogasi, RP mengaku memperoleh sabu-sabu dari Nowok, warga Bosar Maligas. Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun hingga kini Nowok belum berhasil diamankan.
“RP dan barang bukti sudah dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut. Pengejaran terhadap Nowok dan pengembangan jaringan ini tetap menjadi prioritas kami,” ungkap Ganda.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menindak jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi menegaskan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil diungkap. (rel)
Editor : Editor Satu