LABURA, METRODAILY-Kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.25 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil barang (Mobar) tronton box, satu unit mobil penumpang, serta satu unit sepeda motor.
Kecelakaan terjadi tepatnya di Jalinsum antara Kilometer 252–253 jalur Medan menuju Rantau Prapat. Kendaraan yang terlibat yakni satu unit mobil barang tronton box bernomor polisi B 9218 BEV yang dikemudikan Gagan Farid, satu unit mobil penumpang Toyota Calya BK 1829 AFH yang dikemudikan Doni Firmansyah, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi yang dikendarai Suyanto.
Kronologi kejadian bermula saat mobil tronton box yang dikemudikan Gagan Farid melaju dari arah Medan menuju Rantau Prapat. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Calya yang dikemudikan Doni Firmansyah, sementara sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai Suyanto berada di belakang mobil Toyota Calya tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mobil tronton kurang berhati-hati serta tidak memperhatikan kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Akibatnya, kendaraan tersebut mengalami rem blong saat melintas di jalur tersebut.
Dalam kondisi tersebut, pengemudi truk berusaha mengendalikan kendaraan dengan membanting setir ke arah kanan. Namun upaya tersebut justru menyebabkan truk menabrak mobil Toyota Calya yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut kemudian membuat truk kembali menghantam sepeda motor Honda Supra Fit yang berada di belakang mobil penumpang tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit, Suyanto (50), warga Lingkungan Jarinjing, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengalami luka berat.
Korban diketahui mengalami patah pada lengan kanan, patah tertutup pada bagian mata kaki kanan, luka robek pada pelipis kiri dan dagu, luka robek pada tumit kaki kiri, serta luka lecet pada pipi kiri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSU Tiga Bersaudara Kampung Pajak untuk mendapatkan penanganan medis, menuju ke RSU korban sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Sementara itu, pengemudi mobil tronton box diketahui bernama Gagan Farid (24), seorang sopir yang berdomisili di Kampung Bojongkoneng Warung Kondang, Cianjur. Sedangkan pengemudi mobil Toyota Calya yakni Doni Firmansyah.
Dalam kejadian tersebut, terdapat dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa kecelakaan. Saksi pertama yakni Wildan Syahputra (30), warga Kampung Nyalindung, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, yang saat kejadian berada di samping pengemudi mobil tronton di sekitar lokasi kejadian.
Saksi lainnya yakni Nazmi Ritonga (36), warga Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang juga berada di sekitar lokasi saat kecelakaan terjadi.
Petugas yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil barang tronton box B 9218 BEV beserta satu lembar STNK dan SIM B II Umum milik pengemudi, satu unit mobil penumpang Toyota Calya BK 1829 AFH beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian yang sempat mengalami perlambatan akibat insiden tersebut.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut. (gus)