SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang pencuri, Rian Affandi (35), nyaris diamuk massa setelah ketahuan mencuri dua unit ponsel di Wina Hsb Collection milik Erwinawati Hasibuan, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian bermula saat Erwinawati keluar sebentar ke kamar mandi, sementara Rian masuk dan mengambil dua ponsel yang diletakkan di atas meja: Samsung Galaxy A16 hitam dan iPhone 15 hitam-pink. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kejar-kejaran hingga Nyaris Ricuh
Saat Erwinawati kembali, ia langsung menyadari ponselnya hilang dan mengejar Rian sambil berteriak, “Mana HP-ku!”
Teriakan itu menarik perhatian warga sekitar. Dua saksi, Budia Kurnia Sinaga dan Uci Fitriana, datang membantu mengamankan pelaku. Dalam sekejap, kerumunan warga memanas dan sempat memukul Rian.
Personel Polsek Perdagangan yang mendapat laporan cepat turun ke lokasi, mengamankan pelaku dari kepungan warga dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi Tegaskan Proses Hukum
Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan resmi diterima Polsek Perdagangan dengan nomor: LP/B/84/III/2026/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Kami harap masyarakat tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri,” jelas Patar. (Rel)
Editor : Editor Satu