SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi pencurian lima lembar pintu lipat besi di sebuah rumah walet terjadi di Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku menggunakan kunci pas untuk membuka baut pintu satu per satu hingga seluruh pintu berhasil dicopot, kemudian dibawa kabur menggunakan becak. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan, pemilik rumah walet, EC (52), menerima informasi tentang pencurian sekitar pukul 08.30 WIB.
Keesokan harinya, EC memastikan pintu-pintu besi telah raib dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Perdagangan pada Rabu (25/2).
Petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif, yang mengarah kepada seorang pedagang BN (42), warga Jalan Karet Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan III.
Minggu (8/3) sekitar pukul 11.00 WIB, tim Reskrim Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Amry J Sitanggang mengepung dan menangkap BN tanpa perlawanan.
BN mengaku melakukan pencurian bersama temannya RYN (27). “BN bertugas membuka baut dengan kunci pas, sementara RYN berjaga memantau situasi sekitar,” jelas Verry.
Dari keterangan BN, petugas bergerak cepat dan menangkap IJL alias Gendut (39), yang menyimpan pintu-pintu besi hasil curian di rumahnya di Huta V Nagori Bandar.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga lembar pintu lipat besi berwarna hijau daun dan satu kunci pas ukuran 14.
Ketiga tersangka kini diamankan di Polsek Perdagangan dan sedang menjalani proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan kebutuhan ekonomi. (Rel)
Editor : Editor Satu