Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Tangkap Warga Siantar dengan 2,18 Gram Sabu Dibungkus Tisu, Ini Kronologinya

Editor Satu • Selasa, 10 Maret 2026 | 08:30 WIB

Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,18 gram yang dibungkus tisu hasil tangkapan MACL di Jalan Adam Malik, Siantar.
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,18 gram yang dibungkus tisu hasil tangkapan MACL di Jalan Adam Malik, Siantar.

SIANTAR, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria bernama MACL (48) karena kepemilikan sabu-sabu seberat 2,18 gram, Jumat (27/2) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di pinggir Jalan H Adam Malik.

"Setelah dilakukan penyelidikan, personel kami menangkap tersangka yang sedang duduk di atas sepeda motor Suzuki Shogun hitam BK 6675 TAS," ujar Irwanta.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu dibalut tisu yang dijatuhkan tersangka ke atas aspal.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo hitam dari kantong tersangka.

MACL mengaku barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari A, warga Jalan Purba Ujung, Pematangsiantar.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“MACL telah ditahan dan akan diproses dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP terbaru,” jelas Irwanta.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi warga agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar. (Rel)

Editor : Editor Satu
#polres pematangsiantar #pemilik sabu