Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diduga Aniaya Istri hingga Lebam, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Editor Satu • Senin, 9 Maret 2026 | 15:10 WIB

 

Korban dugaan KDRT didampingi tim kuasa hukum melaporkan oknum anggota Polres Tapanuli Tengah ke Polda Sumatera Utara di Medan.
Korban dugaan KDRT didampingi tim kuasa hukum melaporkan oknum anggota Polres Tapanuli Tengah ke Polda Sumatera Utara di Medan.

MEDAN, METRODAILY — Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Tengah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Korban berinisial AS melaporkan suaminya berinisial JH yang berpangkat Ipda tersebut dengan didampingi tim kuasa hukum saat mendatangi Polda Sumut pada Senin (9/3/2026).

Kuasa hukum korban, Adek Sikumbang, mengatakan kliennya mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

“Kedatangan kami ke Polda Sumut untuk mendampingi korban yang mengalami luka lebam, bibir pecah hingga pandangan kabur akibat pukulan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Tapanuli Tengah berinisial JH yang juga merupakan suami korban,” kata Adek Sikumbang kepada wartawan.

Adek menyebut pihaknya berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.

Ia meminta kepolisian bertindak tegas dan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kapolda Sumut tegak lurus dalam menegakkan hukum. Jangan ada hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kami juga mendesak agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

Diduga Dipukul Usai Minta Izin Keluar

Menurut keterangan kuasa hukum korban, dugaan kekerasan bermula ketika korban meminta izin kepada suaminya untuk keluar bersama teman-teman Bhayangkari setelah mengikuti kegiatan sosial di lingkungan kepolisian.

Namun permintaan tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan.

“Awalnya korban meminta izin untuk pergi makan bakso bersama teman-teman Bhayangkari setelah kegiatan berbagi takjil. Namun bukannya mendapat izin, korban malah dianiaya hingga mengalami luka,” kata Adek.

Disebut Sudah Berulang

Kuasa hukum juga menyebut dugaan kekerasan yang dialami korban bukan terjadi sekali saja.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan serupa disebut telah terjadi berulang kali hingga akhirnya korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari pengakuan klien kami, terlapor sudah sering melakukan kekerasan fisik kepada korban. Karena tidak tahan lagi, akhirnya korban melaporkan kejadian ini,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum berharap laporan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum serta menjadi langkah penegakan disiplin terhadap anggota kepolisian yang diduga mencoreng institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Rel/sya)

 

Editor : Editor Satu
#oknum polisi #Suami aniaya isteri #polres tapteng #kdrt