Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kecelakaan Maut Tol Indrapura–Kisaran, 4 Tewas dan 3 Luka Berat

Editor Satu • Jumat, 6 Maret 2026 | 21:58 WIB

 

Petugas kepolisian melakukan evakuasi korban dan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Tol Indrapura-Kisaran KM 134 yang menewaskan 4 orang dan melukai 3 korban lainnya.
Petugas kepolisian melakukan evakuasi korban dan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Tol Indrapura-Kisaran KM 134 yang menewaskan 4 orang dan melukai 3 korban lainnya.

BATU BARA, METRODAILY – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Tol Indrapura-Kisaran KM 134 jalur B pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Insiden tersebut melibatkan mobil pribadi dan truk box, menewaskan empat orang dan menyebabkan tiga lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan bermula saat mobil jenis Toyota Innova bernomor polisi BK 1873 SX yang dikemudikan Opel Hutagalung melaju dari arah Kisaran menuju Lima Puluh.

Sesampainya di lokasi, kendaraan menabrak bagian belakang kanan truk box berpelat A 9485 ZB yang dikemudikan Jon Rihat Parulian Manalu.

Benturan keras menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah, sementara bagian belakang truk box penyok akibat tabrakan.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Martua Siregar (48), Saiful Silitonga (40), Menten Tarigan (60), dan Masnun Br Sihombing (70).

Keempat korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka serius.

Tiga korban lainnya, termasuk pengemudi Innova, mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSU Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan menyampaikan bahwa tim kepolisian telah melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Proses penyelidikan sedang berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: MU Berharap Cuan Rp1,5 Triliun dari Penjualan Rashford dan Hojlund

Menurut kepolisian, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan melalui pemeriksaan saksi dan analisis TKP.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalan tol yang memiliki kecepatan tinggi dan potensi risiko kecelakaan lebih besar.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan pengemudi sangat penting untuk mencegah korban jiwa,” tambah Kapolres.

Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara bagi masyarakat. (Net)

 

Editor : Editor Satu
#kecelakaan di jalan tol #Tol Indrapura Kisaran