Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek di Warung Tuak Eks Lokalisasi Bukit Maraja, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Editor Satu • Jumat, 6 Maret 2026 | 09:50 WIB

Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polsek Bangun di warung tuak eks lokalisasi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun, bersama barang bukti 4,6 gram sabu.
Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polsek Bangun di warung tuak eks lokalisasi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun, bersama barang bukti 4,6 gram sabu.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap aparat Polsek Bangun di sebuah warung tuak yang berada di eks komplek lokalisasi Bukit Maraja, Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (25/2) malam.

Kedua tersangka masing-masing Myrolas Pangihutan Hasugian alias MPH (45) dan Hery Arfandi Nainggolan alias HAN (41), warga Jalan Kenari, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 4,6 gram.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B Siahaan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Saya tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, atau punya backing siapa. Tidak ada negosiasi, tidak ada pandang bulu. Tangkap, proses, penjarakan,” tegas Hengky.

Berawal dari Informasi Warga

Hengky menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melaporkan bahwa warung tuak di eks lokalisasi Bukit Maraja kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Hot Situngkir bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

“Saya perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saya tekankan agar pelaku ditangkap beserta barang buktinya,” ujar Hengky.

Setelah melakukan pengintaian, tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di dalam warung tuak.

“Kami langsung masuk ke warung dan mengamankan kedua pria tersebut,” kata Ipda Hot Situngkir.

Polisi Sita 4,6 Gram Sabu

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Dari kedua tersangka, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 4,29 gram serta satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,31 gram. Total sabu yang diamankan mencapai 4,6 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, satu kotak rokok, tisu, serta uang tunai Rp888 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

“Barang bukti ini menunjukkan keduanya merupakan pengedar aktif,” ujar Hot.

Polisi Kejar Pemasok

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama Jekut yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik Jekut di Tanjungbalai. Namun saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak ditemukan.

“Diduga Jekut sudah melarikan diri. Namun kami akan terus melakukan pengejaran,” kata Hot.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, dengan barang bukti sabu seberat 4,6 gram dan uang hasil penjualan hampir Rp900 ribu, kedua tersangka terancam hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

Polisi Awasi Eks Lokalisasi Bukit Maraja

AKP Hengky juga menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di kawasan eks lokalisasi Bukit Maraja yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai aktivitas kriminal.

“Eks lokalisasi Bukit Maraja memang sering menjadi sarang kejahatan seperti prostitusi, perjudian, dan narkoba. Kami akan tingkatkan patroli dan pengawasan agar wilayah ini tidak menjadi tempat berkembangnya kriminalitas,” ujarnya.

Pangulu Nagori Marihat Bukit mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami sangat mendukung langkah Polsek Bangun. Narkoba adalah musuh bersama dan harus diberantas,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memburu para pelaku jaringan narkoba.

“Kepada seluruh pengedar narkoba di Simalungun, jangan merasa aman. Kami akan terus memburu hingga tertangkap. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Simalungun,” tegasnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #lokalisasi Bukit Maraja Simalungun