Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Temukan Uang Rp17 Juta, Pria di Tapteng Gunakan untuk Bayar Utang

Editor Satu • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:40 WIB

Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan tersangka JH (39) terkait kasus penemuan tas berisi uang Rp17 juta yang digunakan untuk membayar utang.
Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan tersangka JH (39) terkait kasus penemuan tas berisi uang Rp17 juta yang digunakan untuk membayar utang.

TAPTENG, METRODAILY – Seorang tukang servis keliling berinisial JH (39) diamankan polisi setelah menggunakan uang Rp17 juta yang ditemukannya di jalan untuk membayar utang.

Kasus ini ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah. Kasat Reskrim Polres Tapteng, Dian, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam, sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (28/2/2026).

“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban,” ujar Dian, Minggu (1/3).

Korban Sadar Tas Hilang di Perjalanan

Korban, Elham Ramadan (25), seorang petani asal Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, awalnya tengah berkendara menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, ia menyadari tas miliknya telah hilang.

Tas tersebut berisi uang tunai Rp17 juta serta dua unit telepon genggam. Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tasnya, namun tidak berhasil menemukannya.

“Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan,” jelas Dian.

Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan JH di Kelurahan Muara Nibung.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku menemukan tas tersebut terjatuh di jalan saat hendak menuju PT CPA di Kecamatan Badiri pada malam kejadian. Namun, bukannya mengembalikan kepada pemiliknya, ia justru membawa tas itu pulang.

“Pelaku mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp17.000.000 milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dian.

Saat ini, JH telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Net)

Editor : Editor Satu
#Temukan Uang #polres tapteng