Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polsek Na IX-X Sasar Dua Titik Lokasi Rawan Narkoba, Hasilnya Nihil

Edi Saragih • Senin, 2 Maret 2026 | 18:26 WIB

Polsek Na IX-X Gerebek Sarang Narkoba.
Polsek Na IX-X Gerebek Sarang Narkoba.

LABURA, METRODAILY - Unit Reskrim Polsek Na IX-X melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda yang selama ini diduga rawan dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (1/3) sekira pukul 12.00 WIB.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan tersebut yakni di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit milik warga, serta di Jalan PT Binaga, Dusun 1 B, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X.

Kegiatan GSN ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, bersama personel Unit Reskrim. Dalam pelaksanaannya, tim juga melibatkan personel Koramil Aek Kota Batu, perangkat desa setempat, serta masyarakat yang turut menyaksikan jalannya penggerebekan.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, melalui Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, tepatnya di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di pinggir aliran sungai. Lokasi tersebut sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Namun saat petugas tiba dan melakukan penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun pelaku di lokasi tersebut.

Tidak ditemukan aktivitas. Namun kami ada menemukan bekas pondok di pinggir aliran sungai. Selain itu, terdapat bekas alat hisap (bong) dan plastik klip kecil kosong, ujar Iptu Iskandar, Minggu (01/03).

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa lokasi itu sebelumnya pernah digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, meski saat penggerebekan berlangsung tidak ada pelaku yang berada di tempat.

Usai melakukan penggerebekan di lokasi pertama, tim bergerak menuju lokasi kedua yang berada di Jalan PT Binaga, Dusun 1 B, Desa Kampung Pajak. Titik ini berada di samping tembok tower yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Di lokasi kedua ini, petugas kembali melakukan penyisiran menyeluruh. Namun hasilnya serupa, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba maupun pelaku di tempat kejadian.

'Lokasi yang kedua juga tidak ada kita temukan kegiatan penyalahgunaan narkoba. Namun di lokasi ini kami kembali menemukan sebuah pondok dan alat hisap sabu serta plastik klip kosong yang sudah tak terpakai lagi, jelasnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika aktif maupun tersangka, keberadaan pondok-pondok liar serta alat hisap sabu menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Sebagai langkah tegas dan preventif, tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok-pondok yang ditemukan di kedua lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai sarang narkoba.

Meski belum ditemukan barang bukti narkoba, tindakan preventif tetap menjadi prioritas kami agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan, tegas Iptu Iskandar.
Tindakan tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat dan perangkat desa yang berharap wilayah mereka terbebas dari peredaran narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Na IX-X juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus.
Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya.

Sekira pukul 14.00 WIB, rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa ruang gerak pelaku narkoba akan terus dipersempit melalui langkah-langkah represif maupun preventif. (gus)

Editor : Metro-Esa
#gerebek narkoba #labura