Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rumah Lokasi Transaksi Narkoba Digerebek, 1 Pria Paruh Baya Diringkus

Editor Satu • Senin, 2 Maret 2026 | 11:50 WIB

Tersangka yang diamankan dalam penggerebekan kasus narkoba oleh personel Polres Padang Lawas.
Tersangka yang diamankan dalam penggerebekan kasus narkoba oleh personel Polres Padang Lawas.

PALAS, METRODAILY – Personel Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang pria paruh baya berinisial MRH (52), warga Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun. Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pejabat Sementara (Pjs) Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di wilayah Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

10 Paket Sabu Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

10 paket narkotika jenis sabu siap edar dalam berbagai ukuran

Menurut keterangan polisi, tersangka diamankan tanpa perlawanan di dalam rumahnya. Barang bukti sabu ditemukan di dalam plastik warna hitam yang berada di kamar tersangka.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Net)

Editor : Editor Satu
#Polres Padang Lawas #gerebek rumah