Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polsek Na IX-X Amankan 1 Pria Pengedar Sabu

Edi Saragih • Minggu, 1 Maret 2026 | 17:41 WIB

Tersangka.
Tersangka.

LABURA, METRODAILY -Polsek Na IX-X, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Kamis malam, 26 Februari 2026, sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di sebuah rumah kosong yang berada di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ASS (27), warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu buah mancis yang diduga digunakan sebagai alat bantu.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, melalui Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, ujarnya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara satu orang lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Barang bukti narkotika ditemukan berada di lantai tepat di depan pelaku yang diamankan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Na IX-X guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (gus)

Editor : Metro-Esa
#pengedar sabu #Polsek Na IX X