PADANG LAWAS, METRODAILY – Kinerja Polres Padang Lawas mendapat kritik dari PMII Padang Lawas terkait penanganan sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas.
Ketua Cabang PMII Padang Lawas, Ahmad Alwi Hutauruk, menyampaikan kritik tersebut pada Rabu (25/2/2026) di Sibuhuan.
Menurut PMII, terdapat beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, mulai dari pengamanan pupuk subsidi hingga dugaan kejahatan lingkungan.
Salah satu persoalan yang dikritik adalah penanganan kasus pupuk subsidi jenis Phonska yang diangkut menggunakan truk nomor polisi B 9885 PYU.
Truk tersebut diamankan di jalur Sibuhuan–Sosa pada 15 November 2024.
Baca Juga: Menu MBG Pulau Rakyat Tua Asahan Diprotes, Alpukat Mentah Dipertanyakan
Hingga saat ini, PMII mempertanyakan perkembangan proses hukum atas kasus tersebut karena dinilai belum memberikan kepastian publik.
Dugaan Illegal Logging Jadi Perhatian
PMII juga menyoroti dugaan praktik pembalakan liar yang diduga merusak kawasan hutan di wilayah Padang Lawas.
Aktivitas illegal logging disebut berdampak pada kerusakan lingkungan hidup serta mengancam keberlanjutan ekosistem daerah.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat penegak hukum meningkatkan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Larang Bangun Rumah di Atas Anak Sungai
Sorotan lain menyangkut sejumlah laporan masyarakat, termasuk kasus pembunuhan yang dinilai belum terungkap secara optimal.
PMII menilai lambannya penyelesaian kasus tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Respon Kepolisian
Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat menyatakan akan mengecek kembali perkara yang dipertanyakan.
“Baik Pak, kami cek dulu perkaranya,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus yang disoroti PMII. (net)
Editor : Editor Satu