Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rekonstruksi Pembunuhan di Dolok Sigompulon, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Editor Satu • Kamis, 26 Februari 2026 | 15:20 WIB

 

Polres Tapanuli Selatan gelar rekonstruksi pembunuhan di Dolok Sigompulon, Paluta. Tersangka RER peragakan 16 adegan.
Polres Tapanuli Selatan gelar rekonstruksi pembunuhan di Dolok Sigompulon, Paluta. Tersangka RER peragakan 16 adegan.

PALUTA, METRODAILY – Polres Tapanuli Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Janji Manahan Gunung Tinggi, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (24/2/2026).

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Padang Bolak dan memperagakan 16 adegan yang dilakukan tersangka RER.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, penasihat hukum keluarga korban Tagor Mulya Parinduri, serta sejumlah masyarakat dan keluarga korban.

Dari rekonstruksi terungkap bahwa tersangka menggunakan sebilah parang yang diambil dari rumahnya untuk menyerang korban, Jarmin Munthe.

Baca Juga: PETI di Mandailing Natal Semakin Marak dan Memakan Korban

Adegan yang diperagakan antara lain:

  • Tersangka mengendarai sepeda motor menuju lokasi korban yang berada di pinggir jalan rabat desa.

  • Tersangka menghentikan kendaraan di depan korban dan terjadi adu mulut.

  • Tersangka kembali ke rumahnya, mengambil sebilah parang, lalu berjalan menuju korban dengan parang disandang di bahu.

  • Saksi Anwar Hanif, pekerja bangunan rumah korban, berupaya melerai dan menasihati tersangka agar menyelesaikan masalah secara baik-baik.

  • Tersangka yang diduga tersulut emosi langsung mengayunkan parang ke arah leher korban.

Korban yang terkena bacokan langsung terjatuh dan tewas di tempat. Istri korban yang menyaksikan kejadian itu menangis histeris di samping jasad suaminya, sementara saksi Anwar Hanif berlari mencari bantuan warga.

Baca Juga: DEMA STAIN Madina Laporkan Dugaan Lumpuhnya Fasilitas Perikanan ke Kejari

Latar Belakang Sengketa Lahan

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 17 anuari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembunuhan diduga dipicu sengketa batas lahan antara tersangka dan korban.

Usai rekonstruksi, belum ada keterangan resmi dari penyidik maupun pihak kejaksaan terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam perkara tersebut. (net)

Editor : Editor Satu
#rekonstruksi pembunuhan #Polres Tapanuli Selatan