Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Niat Lerai Pertengkaran, Pria di Kolang Tewas Dihantam Kayu dan Batu

Editor Satu • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:50 WIB
Pelaku DH diamankan polisi bersama barang bukti kayu dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban EM di Kolang, Tapteng.
Pelaku DH diamankan polisi bersama barang bukti kayu dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban EM di Kolang, Tapteng.

TAPTENG, METRODAILY – Seorang pria berinisial EM (36), warga Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, tewas usai dianiaya rekannya sendiri, Senin (23/2/2026) malam.

Peristiwa berdarah itu bermula dari perselisihan antara pelaku berinisial DH (40) dengan seseorang di sebuah warung tuak sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, korban EM yang berada di lokasi berusaha melerai dengan merangkul dan membawa DH keluar dari warung untuk menenangkannya.

Namun, niat baik tersebut justru berujung fatal.

Baca Juga: Rumah Korban Banjir Dijarah, 2 Pemuda Diringkus Polres Tapteng

Setibanya di pekarangan rumah pelaku, situasi kembali memanas hingga terjadi perkelahian antara keduanya. DH kemudian diduga memukul korban menggunakan kayu sepanjang sekitar 80 sentimeter dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP M. Alan Haikel melalui Kapolsek Kolang, I.E. Simatupang, Selasa (24/2/2026), membenarkan kejadian tersebut.

“Pukulan menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah digunakan untuk memukul korban,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Baca Juga: Oknum Guru ASN-PPPK Diduga Cabuli Siswi di Pemandian Air Panas Taput

Pelaku Serahkan Diri

Usai kejadian, DH menyerahkan diri ke rumah Kepala Dusun dan melaporkan peristiwa tersebut. Perangkat desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Personel kepolisian bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Atas permintaan keluarga, jenazah dibawa ke RSUD Pandan untuk dilakukan autopsi guna memperkuat alat bukti penyidikan.

Baca Juga: Perang Hoax Pascabencana, Masinton Pasaribu Ajak RRI Perkuat Informasi Publik

“Kasus ini ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek. (ts/ds/zatam)

Editor : Editor Satu
#tewas dianiaya teman sendiri