Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Polda Sumut Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Editor Satu • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:00 WIB
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan memimpin pemusnahan 161 kg sabu dan 435 kg ganja hasil pengungkapan ratusan kasus narkotika di Medan.
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan memimpin pemusnahan 161 kg sabu dan 435 kg ganja hasil pengungkapan ratusan kasus narkotika di Medan.

MEDAN, METRODAILYPolda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga 22 Februari 2026.

Total 161,27 kilogram sabu dan 435,76 kilogram ganja dimusnahkan sebagai bentuk komitmen tegas memutus rantai peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka yang telah diproses hukum.

Rinciannya meliputi 161.279,03 gram sabu, 435.768,52 gram ganja, 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, 21.753,4 gram ketamin serbuk, serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

Baca Juga: 10 Perusahaan PLTM-PLTA di Humbahas Setor Pajak Air Rp3,7 Miliar

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pemusnahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.

“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini pesan tegas kepada jaringan narkotika bahwa negara tidak memberi ruang bagi peredaran gelap,” tegasnya.

923 Kasus Diungkap, 1.118 Tersangka Ditangkap

Secara keseluruhan, selama periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Tak Satu pub Perusahaan PLTM dan PLTA di Humbahas Beri Bantuan untuk Korban Bencana

Kapolda menekankan, pemberantasan narkoba dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi dengan kejaksaan dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan berkeadilan.

Ia juga mengajak masyarakat aktif berperan dalam upaya pencegahan.

“Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat peredaran gelap di wilayah Sumatera Utara. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#polda sumut #pemusnahan sabu