TAPSEL, METRODAILY – Kasus penyalahgunaan narkotika terungkap di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kelurahan Sayur Matinggi, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa malam (17/2/2026).
Dua pria berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Tano Tombangan ditangkap polisi setelah kedapatan membawa daun ganja kering.
Pengungkapan dilakukan personel Polsek Batang Angkola setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Triharjanto, menjelaskan bahwa informasi awal menyebutkan adanya warga yang diduga membawa ganja dari arah Mandailing Natal menuju Tapanuli Selatan.
Baca Juga: 2 Kg Sabu Disamarkan Bika Ambon, Kurir Antarprovinsi Dibekuk di Labuhanbatu
“Kami menerima informasi adanya dugaan pengangkutan ganja melintas di wilayah Sayur Matinggi. Saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya,” ujar Triharjanto, Rabu (18/2/2026).
Diamankan Saat Berhenti di Pinggir Jalan
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gustra Yadi, S.H., kemudian melakukan pemantauan di sepanjang Jalinsum. Petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami bocor ban.
Pria tersebut langsung diamankan dan diketahui berinisial T (34), warga Desa Aek Uncim, Kecamatan Tano Tombangan. Dari hasil pengembangan, satu orang rekannya turut diamankan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kalapas Tanjungbalai Asahan Bersihkan Musala
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa daun ganja kering yang diduga akan diedarkan.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat atas informasi masyarakat guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. (net)