Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek Saat Undercover Buying! Pemilik Sabu Diciduk di Dalam Mobil

Editor Satu • Kamis, 19 Februari 2026 | 09:30 WIB
Penangkapan tersangka sabu di Nainggolan.
Penangkapan tersangka sabu di Nainggolan.

SAMOSIR, METRODAILY – Polres Samosir melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang pria berinisial HaS (42) atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Tersangka merupakan warga Jalan Pelabuhan, Desa Onan Runggu. Ia ditangkap saat berada di dalam mobil setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Humbahas Bantu Korban Kebakaran di Parlilitan

Kapolres Samosir melalui Kasi Humas AKP R. Simarmata membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

“Benar, Sat Resnarkoba Polres Samosir melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Nainggolan,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba AKP Ferry Ardiansyah menjelaskan, sekitar pukul 18.00 WIB pihaknya menerima informasi adanya seorang pria yang menguasai sabu di wilayah tersebut. Ia kemudian memerintahkan Kanit Opsnal Bripka B. Situmorang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Relokasi Kantor Pos di Barus, FIFGROUP Perkuat Layanan Pembiayaan

Ditangkap di Dalam Mobil

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati tersangka berada di dalam mobil. Petugas melakukan teknik undercover buying sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,25 gram serta satu unit telepon seluler berwarna biru.

“Tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya,” kata AKP Ferry.

Baca Juga: Spalletti: Juventus Harus Tampil Lebih Baik di Kandang

Dari hasil interogasi awal, HaS mengaku memesan sabu dari seorang pria di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Tim Sat Resnarkoba sempat melakukan pengembangan ke wilayah tersebut, namun terduga pengedar belum berhasil diamankan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Samosir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (net)

Editor : Editor Satu
#tersangka sabu #Undercover Buying #polres samosir