PALUTA, METRODAILY – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Nasional KM 19–20 jurusan Gunungtua–Langga Payung, tepatnya di Simpang Barumun, Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (15/2/2026) malam.
Seorang remaja pengendara sepeda motor berinisial MRH (14), warga Desa Aek Gambir, Padang Bolak, menabrak pejalan kaki RJ (39), warga Desa Pargarutan Julu, Angkola Timur, Tapanuli Selatan.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, IPTU James Sihombing, mengatakan kecelakaan diduga terjadi akibat minimnya penerangan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kejar Target Mei 2026, Kementerian PU Percepat Sabo Dam Pengendali Banjir di Tapteng
“Pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar James.
Akibat tabrakan tersebut, korban RJ mengalami luka parah di bagian kepala dan dagu. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Gunungtua. Sementara itu, pengendara remaja mengalami luka robek di kepala dan lecet di tangan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor, pecahan kaca, dan bekas darah di lokasi. Dua saksi di TKP, Usman (39) dan Erwin (48), menyebut kecelakaan terjadi sangat cepat karena kondisi jalan yang gelap.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Hantam Tapteng, Jalan Sibolga–Tarutung Lumpuh Total
IPTU James menambahkan, pihak kepolisian telah mengamankan sepeda motor dan masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. (net)