SIANTAR, METRODAILY — Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Sabtu (14/2) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan narkoba setelah memeriksa pekerja dan pengunjung, termasuk melalui tes urine.
Sebelum razia dimulai, personel gabungan melaksanakan apel dan menerima arahan dari Kabag Ren Kompol Hilton Marpaung selaku koordinator.
Ia menekankan agar seluruh personel bertindak profesional dan humanis selama kegiatan berlangsung.
Razia dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring dengan melibatkan 36 personel Polres Pematangsiantar. Operasi ini juga didukung 4 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar, 2 personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, serta 2 personel Denpom 1/1 Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor: Sprin/145/II/ops 1.3.1/2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Satresnarkoba menjelang Ramadan 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pekerja dan pengunjung THM. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak. Hasilnya, seluruh yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
“Dengan kegiatan razia ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar Agustina. (Rel)
Editor : Editor Satu