Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Perampok Pengendara Sepedamotor di Rokan Hilir Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Edi Saragih • Selasa, 17 Februari 2026 | 17:28 WIB
Dianiaya - Ilustrasi.
Dianiaya - Ilustrasi.

LABURA, METRODAILY - Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus perampokan sadis yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) di jalan perbatasan Desa Suka Rendah–Kampung Ayu, Kecamatan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Ngatinah. Saat itu korban tengah melintas mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan secara brutal memukul bagian kepala korban hingga mengalami luka robek dan terjatuh dari sepeda motor.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban serta tas jinjing yang berisi handphone dan dompet. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp15.000.000. Aksi kejahatan itu turut disaksikan oleh seorang warga bernama Suwandi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah informasi yang mengarah kepada identitas pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku bernama Dian Syahputra, warga Kampung Ayu.

Tim Reskrim kemudian melakukan pengejaran intensif hingga ke luar daerah. Berkat kerja keras dan koordinasi yang cepat, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Rokan Hilir pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekira pukul 04.14 WIB tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Kapolsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP Citra.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gus)

Editor : Metro-Esa
#rampok #Kualuh Hulu