Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelaku Sebagian 'Disimpan', Korban Pembakaran Mobil di Kisaran Timur Kecewa

Edi Saragih • Selasa, 17 Februari 2026 | 17:12 WIB
Polres Asahan menggelar rekontruksi kasus pembakaran satu unit mobil honda Mobilio BK 1255 BP milik Een Hasibuan.
Polres Asahan menggelar rekontruksi kasus pembakaran satu unit mobil honda Mobilio BK 1255 BP milik Een Hasibuan.

ASAHAN, METRODAILY - Polres Asahan menggelar rekontruksi kasus pembakaran satu unit mobil honda Mobilio BK 1255 BP milik Een Hasibuan, Jumat (13/2) lalu. Kegiatan rekontruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Asahan, Naharuddin Rambe.

Berdasarkan pantauan, sebanyak 41 adegan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda seperti di salah satu warung kawasan terminal madya Kisaran, warung kopi konco di jalan Sumantri dan rumah korban di jalan Lembayung Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dalam kegiatan rekontruksi di warung seputaran terminal tersebut, para tersangka berinisial AG, BA alias Birong, IP alias Tomok serta dua oknum polisi berinisial N dan M yang dijadikan penyidik sebagai saksi bertemu untuk membahas rencana pembakaran mobil milik korban.
Selanjutnya, para tersangka kembali berkumpul di warung kopi konco di jalan Sumantri bersama HI dan AN untuk mematangkan rencana tersebut.

Selanjutnya, HI dan DS disebut berperan sebagai eksekutor kemudian bergerak ke rumah korban untuk membakar mobilnya sesuai dengan rencana yang telah dibahas sebelumnya.
Kuasa hukum korban, Sholahuddin Marpaung mengatakan rekontruksi yang dilakukan di tiga titik tersebut bertujuan untuk memperjelas rangkaian dari peristiwa tersebut.

"Pada kesempatan ini, saya bersama keluarga korban merasa kecewa kepada pihak kepolisian karena dianggap tidak bisa mengeluarkan sejumlah para pelaku dari dalam mobil," jelasnya.

Dirinya mengatakan akibat adanya kejadian tersebut, pihak keluarga korban terutama anak korban sampai saat ini masih mengalami trauma.

"Kita berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," harapnya.

Sementara itu, Een Hasibuan yang menjadi korban dalam perkara itu berharap kepada pihak penyidik Polres Asahan agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Segera proses siapapun yang terlibat dalam perkara tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya tidak pernah merasa punya musuh. Dari keempat pelaku itu, saya hanya mengenal satu orang pelaku nya yaitu Birong. Saya minta pelakunya dapat diproses seberat-beratnya," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora enggan berkomentar banyak terkait adanya dua oknum polisi yang dijadikan sebagai saksi dalam kegiatan rekontruksi tersebut.

"Sabar bang, saat ini, kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini," ucapnya sembari meninggalkan rekan-rekan jurnalis.

Proses rekonstruksi yang dilakukan di jalan Lembayung tersebut sempat diwarnai kericuhan dari warga akibat pihak kepolisian tidak mengeluarkan para tersangka dari dalam mobil.
Diketahui, peristiwa pembakaran mobil tersebut terjadi pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu di jalan Lembayung Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kabupaten Asahan. Pada saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang tidak berada di lokasi kejadian.(ded)

Editor : Metro-Esa
#pembakaran #pelaku