Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Penganiayaan Wartawan di Rumah Dinas Bupati, Polres Tapteng Cek TKP

Editor Satu • Kamis, 12 Februari 2026 | 14:25 WIB

 

Petugas Polres Tapanuli Tengah melakukan cek TKP dugaan penganiayaan terhadap wartawan di rumah kediaman Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (10/2/2026).
Petugas Polres Tapanuli Tengah melakukan cek TKP dugaan penganiayaan terhadap wartawan di rumah kediaman Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (10/2/2026).

TAPTENG, METRODAILY – Polres Tapanuli Tengah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang disebut terjadi di rumah kediaman Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (10/2/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa yang sebelumnya sempat tertunda. Cek TKP dilakukan dengan menghadirkan dua korban, yakni Erik Pasaribu dan Marhamadan Tanjung, serta didampingi kuasa hukum pelapor.

Proses ini menjadi tindak lanjut setelah agenda sebelumnya ditunda karena salah satu korban berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: TP PKK Tapteng Salurkan Bantuan Pangan ke Pengungsi Huntara Pinangsori

Di lokasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan cek TKP bertujuan untuk klarifikasi serta pendalaman keterangan guna memastikan kronologi dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kuasa hukum pelapor mengapresiasi langkah Polres Tapanuli Tengah yang dinilai responsif dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal. Harapan kami, hasil dari proses ini dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan keadilan bagi para jurnalis,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga: Kahiyang Ayu Dampingi SERUNI KMP Salurkan Bantuan ke Huntara Tapteng

Pantauan di lapangan, cek TKP berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut turut dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan ini menjadi perhatian publik, mengingat kebebasan pers merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. Para jurnalis berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tuntas. (net)

Editor : Editor Satu
#dugaan penganiayaan #polres tapteng