Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Patroli Subuh Timsus Dayok Mirah, 19 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Siantar

Editor Satu • Selasa, 10 Februari 2026 | 09:50 WIB
Sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat patroli malam hingga subuh, Sabtu (7/2/2026) hingga Minggu (8/2/2026).
Sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat patroli malam hingga subuh, Sabtu (7/2/2026) hingga Minggu (8/2/2026).

SIANTAR, METRODAILY — Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan 19 unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar patroli malam hingga subuh, Sabtu (7/2/2026) hingga Minggu (8/2/2026).

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak Nomor: Sprin/97/I/PAM.3.3./2026 tanggal 8 Februari 2026, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.

“Patroli ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar Agustina, Minggu (8/2/2026).

Sebelum patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) serta pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar, kemudian bergerak melakukan patroli di sejumlah titik rawan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan.

Terhadap pengendara tersebut, petugas melakukan tindakan secara humanis dengan memberikan imbauan agar tertib berlalu lintas.

Tak lama kemudian, Timsus menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar.

Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, serta dua orang pengendara yang terlibat balap liar.

Sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat patroli malam hingga subuh, Sabtu (7/2/2026) hingga Minggu (8/2/2026).

“Petugas memberikan tindakan tegas secara humanis dengan meminta para pengendara membuka knalpot brong masing-masing dan memberikan imbauan agar mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Agustina.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pengendara beserta sepeda motor masing-masing dipulangkan. (Rel)

Editor : Editor Satu
#knalpot brong #polres pematangsiantar #Timsus Dayok Mirah