PALUTA, METRODAILY – Nurima Siregar (53), korban pembakaran yang dilakukan suaminya sendiri, Hendri Yanto (55), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, akhirnya meninggal dunia. Korban menghembuskan napas terakhir di rumah setelah sempat menjalani perawatan medis.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara membenarkan meninggalnya korban. Ia menyebut peristiwa tersebut merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.
“Korban meninggal dunia. Ini kasus KDRT, suami membakar istri,” ujar AKBP Yon Edi Winara, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: High Level Meeting TPID Sumut, Wali Kota Sibolga: Pangan Aman, Hari Raya Tenang
Menurut Yon, korban sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Gunung Tua. Setelah kondisinya dinilai stabil, korban dipulangkan dan menjalani perawatan lanjutan di rumah hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban meninggal di rumah,” katanya singkat.
Atas kejadian itu, Kapolres Tapsel menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Polres Tapsel turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Nurima Siregar. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ucapnya.
Baca Juga: Perhutani Salurkan 25.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Sibolga dan Tapteng
Sebelumnya, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh akibat disiram dan dibakar oleh suaminya sendiri. Motif pelaku diduga dipicu rasa cemburu setelah korban meminta cerai.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor D. Sitorus, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari, diawali pertengkaran mulut antara pasangan suami istri tersebut.
“Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga korban dan tersangka tidak harmonis. Tersangka mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain,” jelas Bontor, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: 2 Hektare Hutan di Pollung Terbakar, Damkar Humbahas Bergerak Padamkan Api
Ia mengatakan, tersangka sempat mengajak korban berbicara untuk memperbaiki rumah tangga. Namun korban justru bersikeras meminta cerai dan menolak kembali hidup bersama.
“Korban meminta bercerai dan tidak mau lagi hidup serumah dengan tersangka,” ungkapnya.
Mendengar hal itu, tersangka tersulut emosi dan nekat membakar tubuh korban. Setelah api menyala, tersangka sempat menyiram korban dengan air di kamar mandi sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (net)
Editor : Editor Satu