TAPTENG, METRODAILY — Diduga dipicu cekcok rumah tangga, seorang pria berinisial JS (39) nekat membakar rumah miliknya sendiri di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Peristiwa pembakaran rumah semi permanen itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Personel Polsek Kolang bersama Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan kejadian bermula pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JS mendatangi rumah mertuanya yang berada tidak jauh dari rumah miliknya.
Baca Juga: 2 Hektare Hutan di Pollung Terbakar, Damkar Humbahas Bergerak Padamkan Api
“Dalam kondisi emosi, pelaku sempat berteriak meminta istrinya, ES (29), mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Tidak lama kemudian, pelaku diduga menyulut api hingga rumah terbakar,” ujar AKP Isran.
Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, diketahui JS dan istrinya telah lama terlibat perselisihan rumah tangga dan pisah rumah sejak November 2025.
Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah semi permanen berukuran 5 x 5 meter. Warga sekitar bersama armada pemadam kebakaran milik PT Mujur Timber berupaya memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lain.
Baca Juga: 2 Hektare Hutan di Pollung Terbakar, Damkar Humbahas Bergerak Padamkan Api
Api akhirnya berhasil dipadamkan, namun rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp60 juta. Sejumlah barang berharga yang terbakar antara lain tempat tidur, lemari pakaian, televisi, kulkas, pakaian, serta dokumen rumah tangga.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Tapteng juga mengumpulkan barang bukti berupa potongan kayu, seng sisa pembakaran, serta serpihan meteran listrik.
“Saat ini barang bukti telah diamankan dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Kolang,” pungkas AKP Isran. (Zatam)
Editor : Editor Satu