LABUSEL, METRODAILY – Seorang tahanan titipan kasus narkoba berinisial RH, warga Desa Parimburan, Kecamatan Sungaikanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), meninggal dunia saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Selasa (3/2/2026) malam.
Informasi yang dihimpun, Rabu (4/2/2026), peristiwa tersebut terjadi ketika RH terjatuh usai mandi dan mengambil air wudhu, saat hendak melaksanakan Salat Ashar di dalam lingkungan lapas.
Korban sempat dilarikan ke salah satu klinik di Kotapinang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena kondisinya terus memburuk, RH kemudian dirujuk ke RSUD Kotapinang.
Baca Juga: Edarkan Sabu di Rantau Utara, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi di Pondok Sawit
Setibanya di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Labusel tersebut, RH dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik, melalui Kasubsi Kamtib Chairul Afandi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa jenazah RH telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Yang bersangkutan awalnya jatuh di dekat kamar mandi umum Lapas Kelas III Kotapinang,” ujar Chairul Afandi.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Sumut Masih Mahal, Sibolga Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Kg
Diketahui, RH merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Kelas III Kotapinang. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak lapas menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku. (net)
Editor : Editor Satu