SAMOSIR, METRODAILY – Polres Samosir mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat razia gabungan dengan TNI, Minggu (1/2/2026) dinihari. Razia berlangsung sejak Sabtu (31/1/2026) pukul 17.45 WIB hingga Minggu dinihari di sejumlah titik di Kecamatan Pangururan.
Wakapolres Samosir, Kompol Briston Napitupulu, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan umum.
Razia difokuskan pada sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan pemeriksaan secara selektif dan humanis.
Baca Juga: Polres Tapteng Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026, Fokus Jelang Idulfitri
“Penertiban ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Briston.
Metode razia dilakukan dengan hunting di lokasi-lokasi strategis, antara lain Bundaran Hotel Wisata, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Danau, Jembatan Tano Ponggol, dan ruas jalan lainnya.
Semua pengendara yang terjaring diberikan teguran tertulis dan kesempatan menukar knalpot brong dengan knalpot standar.
Baca Juga: Bupati Karo Hadiri Konsultasi Publik RKPD 2027, Sinergikan Pembangunan Daerah Sumut
Seluruh kendaraan yang terjaring berhasil dikembalikan setelah memenuhi persyaratan, termasuk mengganti knalpot ke standar dan melengkapi surat kendaraan. Razia ini juga menjadi bagian dari persiapan Polres Samosir menghadapi Operasi Keselamatan Toba 2026.
Polres Samosir mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110. (net)
Editor : Editor Satu