Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tragis! Bocah 12 Tahun di Tapsel Tewas Tersengat Kawat Listrik Kandang Kambing

Editor Satu • Senin, 2 Februari 2026 | 15:25 WIB
Tewas kesetrum listrik - Ilustrasi.
Tewas kesetrum listrik - Ilustrasi.

TAPSEL, METRODAILY – Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial AVM, warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tewas setelah tersengat kawat beraliran listrik di pinggir sungai, Kamis (29/1/2026).

Kawat tersebut diketahui sengaja dialiri arus listrik oleh pemiliknya untuk pengamanan kandang ternak.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban bersama tiga temannya mencari ikan di anak Sungai Aek Balom pada sore hari. Tanpa disadari, korban menyentuh kawat telanjang yang melintang di pinggir sungai dan seketika tersengat listrik hingga terjatuh tak bernyawa.

Baca Juga: Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan

Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan luka bakar serius di telapak tangan, jari, hingga lengan akibat sengatan listrik bertegangan tinggi.

“Teman-teman korban melihat AVM sedang memegang kawat yang diduga dialiri arus listrik. Seketika itu juga korban tergeletak dan tidak bergerak,” ujar Amalisa, Sabtu (31/1/2026).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap kawat berbahaya tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dan dialiri listrik langsung dari rumah warga. Polisi menetapkan seorang pria berinisial OM (35), penjaga kebun sawit sekaligus tetangga korban, sebagai tersangka.

Baca Juga: Kontrak Diputus Mulai Februari 2026, Petugas Parkir Menara Pandang Tele Samosir Mengeluh

Kepada penyidik, OM mengaku sengaja memasang kawat listrik di sekeliling rumah hingga ke pinggir sungai karena kesal sering kehilangan barang dan ternak akibat pencurian. Ironisnya, kawat jebakan tersebut sebelumnya juga telah menewaskan kambing milik tersangka sendiri.

“Meski mengetahui risikonya, tersangka tetap mengaktifkan aliran listrik setiap kali meninggalkan rumah, tanpa mempertimbangkan keselamatan warga lain yang melintas di area publik,” kata Amalisa.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Polres Tapsel menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kawat besi tanpa pelindung sepanjang 200 meter, alat penyambung arus (cok sambung), ampere listrik, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Baca Juga: Kemarau Panjang Hantam Porsea, Bawang Merah Petani Terancam Gagal Panen

Kasus ini ditangani melalui laporan polisi model A untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan. Tersangka OM kini ditahan di Polres Tapsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak memasang instalasi listrik ilegal atau berbahaya, terutama di area terbuka yang dapat diakses publik.

“Pemasangan listrik sembarangan sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. Kami minta masyarakat mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya. (idn)

 
Editor : Editor Satu
#tewas kesetrum listrik #tersengat listrik