LABURA, METRODAILY – Pengadilan Negeri Rantauprapat mengeksekusi lahan seluas 78 hektare di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (28/1/2026), menyusul putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) dalam perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) melawan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya.
Eksekusi tersebut mendapat pengamanan ketat dari Polres Labuhanbatu. Proses berjalan relatif kondusif setelah sebagian besar warga menerima putusan pengadilan dan memilih bersikap kooperatif.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan PN Rantauprapat Nomor 65/Pdt.G/2013/PN Rap tanggal 23 Mei 2014, yang diperkuat Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 317/Pdt/2014/PT Mdn tanggal 24 Maret 2015, serta Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3485 K/Pdt/2015 tanggal 29 September 2016.
Kapolres Tekankan Pengamanan Humanis
Sebelum eksekusi dimulai, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya memimpin apel kesiapan pengamanan.
Ia menegaskan seluruh personel wajib mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan represif dalam bentuk apa pun.
“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik. Walaupun dimaki atau didorong, jangan dibalas. Tetap kedepankan sikap humanis dalam bertugas,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta personel tetap menahan diri meski menghadapi provokasi di lapangan, serta memastikan keselamatan seluruh pihak selama proses eksekusi berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga terdampak memilih membongkar rumah mereka secara mandiri dan mengamankan barang-barang pribadi sebelum dilakukan penertiban.
Sikap kooperatif tersebut turut membantu kelancaran eksekusi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polri dengan dukungan unsur pemerintah daerah serta instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden besar.
Kapolres Beri Pertolongan Warga
Di tengah proses eksekusi, Kapolres Labuhanbatu juga menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak. Saat melihat seorang warga hampir pingsan akibat tekanan emosional karena rumahnya dieksekusi, AKBP Wahyu Endrajaya segera memberikan air mineral dan menenangkan warga tersebut.
Tindakan tersebut menjadi cerminan kehadiran Polri tidak hanya sebagai aparat pengamanan, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sisi kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkas Kapolres. (Rel)
Editor : Editor Satu