HUMBAHAS, METRODAILY – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, memilih tidak memberikan tanggapan terkait maraknya kembali praktik judi toto gelap (togel) serta sejumlah kasus lama yang hingga kini belum terungkap di wilayah hukumnya.
Upaya konfirmasi kepada AKBP Adi Nugroho dilakukan melalui pesan WhatsApp. Meski pesan terkonfirmasi terkirim, hingga berita ini diturunkan Kapolres Humbahas tidak memberikan balasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik judi togel yang sebelumnya sempat meredup di Kabupaten Humbang Hasundutan kini kembali marak.
Peredaran togel disebut mudah ditemukan di sejumlah wilayah, seperti Dolok Sanggul, Pollung, Pakkat, Parlilitan, Onanganjang, dan sekitarnya.
Warga menilai para pengedar judi togel kini seolah tidak lagi takut beroperasi secara terbuka.
“Mereka tidak takut lagi. Buktinya, sudah tidak ada penangkapan,” ujar seorang warga Dolok Sanggul, ayah dua anak, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap kepolisian bertindak tegas dengan menindak bandar utama perjudian tersebut. Menurut mereka, penangkapan terhadap pelaku kecil tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Kalau mau bersih, bandarnya yang ditangkap. Kalau tidak, judi pasti muncul lagi,” katanya.
Selain maraknya judi togel, masyarakat juga menyoroti sejumlah kasus tunggakan yang hingga kini belum terungkap oleh aparat kepolisian.
Beberapa di antaranya adalah kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berusia dua hingga tiga hari, terbungkus plastik hitam dan kain putih, di kamar mandi sebuah rumah makan di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, pada 30 Juni 2021 lalu. Hingga kini, kasus tersebut masih misterius.
Kasus lainnya adalah penemuan Mangasa Marbun (68) tewas di ladangnya sendiri di Desa Parbotihan, Kecamatan Onanganjang, pada 4 April 2023. Korban ditemukan dengan kondisi kulit terkelupas dan terdapat cairan kehijauan.
Baca Juga: Empat Desa Masih Terisolasi di Tapteng, Masinton Targetkan Februari Sudah Bisa Dilalui
Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan, apakah akibat pembunuhan atau sebab lainnya.
Selain itu, terdapat pula kasus temuan kayu hasil illegal logging di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, yang diduga melibatkan oknum polisi berinisial JAG.
Serta kasus pembacokan terhadap warga Dusun Narpahorsik, Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, yang diduga dilakukan oleh mantan oknum polisi pada 1 Januari 2026.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Humbang Hasundutan terkait perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut. (gam)
Editor : Editor Satu