Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kecolongan, Rutan Kelas IIb Humbahas Temukan Sejumlah Benda Berbahaya Saat Razia

Editor Satu • Kamis, 29 Januari 2026 | 09:30 WIB
Petugas Rutan Kelas IIb Humbahas bersama personel Polres Humbahas menunjukkan sejumlah benda berbahaya hasil razia di blok hunian warga binaan, Senin (26/1/2026).
Petugas Rutan Kelas IIb Humbahas bersama personel Polres Humbahas menunjukkan sejumlah benda berbahaya hasil razia di blok hunian warga binaan, Senin (26/1/2026).

HUMBAHAS, METRODAILY – Pengawasan ketat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menjadi sorotan.

Dalam razia yang digelar pada Senin (26/1/2026), petugas kembali menemukan sejumlah benda berbahaya di kamar hunian warga binaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, razia dilakukan oleh petugas Rutan Kelas IIb Humbahas bersama dua personel Polres Humbahas dengan menyasar seluruh blok hunian.

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIb Humbahas, Ucok Sinabang, dengan fokus pada upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam rutan.

Dalam operasi razia serentak itu, petugas menemukan dan menyita sejumlah benda yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Benda berbahaya yang diamankan antara lain sendok, gunting, potongan kayu, kartu, serta jepit kuku.

Sementara itu, petugas memastikan tidak menemukan perangkat komunikasi seperti telepon seluler maupun narkoba selama razia berlangsung.

Kepala Rutan Kelas IIb Humbahas, Ucok Sinabang, menegaskan bahwa hasil razia tersebut menjadi perhatian serius pihaknya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan internal.

“Pengawasan oleh petugas harus terus ditingkatkan. Kami menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan, terutama upaya penyelundupan barang terlarang, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Ucok dalam rilis persnya.

Ia juga mengakui bahwa temuan benda berbahaya bukan kali pertama terjadi.

Pada razia yang dilakukan sepanjang tahun 2025 lalu, petugas juga mengamankan berbagai barang terlarang seperti sendok stainless, tali, korek api, kayu, pisau cukur, paku, hingga pecahan kaca.

Namun demikian, pada razia-razia tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun zat adiktif lainnya di dalam Rutan Kelas IIb Humbahas. (gam)

Editor : Editor Satu
#razia warga binaan #Rutan Humbahas