TAPANULI SELATAN, METRODAILY — Seorang kakek berinisial MH (72), warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap cucu kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Kasus ini diungkap jajaran Polres Tapsel dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menyatakan pihaknya sangat prihatin atas kasus tersebut, terlebih pelaku merupakan kakek kandung korban dan tinggal dalam satu rumah.
“Kami sangat miris. Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan pencabulan dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban,” ujar AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers di Aula Mako Polres Tapsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (22/11/2025).
Sementara peristiwa kedua diperkirakan terjadi sekitar Desember 2025, meski tersangka tidak mengingat secara pasti waktu kejadiannya.
Kapolres menjelaskan, korban tinggal serumah dengan tersangka, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya. Dugaan pencabulan dilakukan di dalam rumah pelaku.
“Motif sementara berdasarkan keterangan tersangka adalah dorongan nafsu, dengan alasan mengaku tidak lagi dilayani oleh istrinya yang kini berusia 68 tahun,” ungkap Yon Edi.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Dari keterangan para saksi, penyidik menduga perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapsel juga telah memeriksa korban dan para saksi.
Barang bukti yang disita antara lain pakaian dan celana milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 415 huruf (b) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin, Kabag Ops AKP Jasama H. Sidabutar, Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, serta sejumlah pejabat utama Polres Tapsel lainnya. (Irs)
Editor : Editor Satu