Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pakai Seragam Mirip PLN, 3 Pria di Asahan Nekat Curi Kabel Listrik

Editor Satu • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:20 WIB
Salah satu pelaku pencurian kabel listrik yang mengenakan pakaian menyerupai seragam petugas PLN saat diamankan warga di Kota Kisaran, Asahan.
Salah satu pelaku pencurian kabel listrik yang mengenakan pakaian menyerupai seragam petugas PLN saat diamankan warga di Kota Kisaran, Asahan.

ASAHAN, METRODAILY – Tiga pria di Kabupaten Asahan nekat mencuri kabel listrik dengan modus menyamar menggunakan pakaian menyerupai seragam pegawai PLN.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengatakan, para pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan pembagian peran yang jelas untuk mengelabui warga.

“Para pelaku sudah menyiapkan peran masing-masing. Salah satunya mengenakan pakaian menyerupai seragam petugas PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar AKP Immanuel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu malam (24/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku, yakni Kurnia Sandy (28), Ponidin (36), dan Tomi (26), berkumpul di rumah salah satu pelaku untuk merencanakan pencurian kabel listrik di wilayah Kota Kisaran.

Sekitar dini hari, ketiganya bergerak menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor.

Setibanya di lokasi, Kurnia Sandy memanjat tiang listrik dan memotong kabel dari panel bawah menuju trafo di bagian atas tiang menggunakan gunting besi.

“Pelaku memotong empat kabel dengan panjang masing-masing sekitar tujuh meter. Kabel kemudian diturunkan dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Immanuel.

Aksi tersebut akhirnya diketahui warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran. Warga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dua tersangka yang diamankan adalah Kurnia Sandy dan Ponidin. Sementara Tomi, yang berperan membawa kabel hasil curian, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Dua tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku lainnya masih kami kejar dan telah masuk DPO,” tegas AKP Immanuel.

Akibat pencurian tersebut, PLN Unit Layanan Pelanggan Kisaran mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp11,2 juta.

Selain merugikan negara, aksi pencurian kabel listrik ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena menyangkut instalasi listrik tegangan tinggi. (Net)

Editor : Editor Satu
#pencuri kabel listrik