Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Siswi SMA Dicabuli Berulang Kali hingga Hamil, Polisi Tangkap Pelaku di Sibolga

Editor Satu • Selasa, 27 Januari 2026 | 11:10 WIB
Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan tersangka kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang ditangkap di Kota Sibolga, Minggu (25/1/2026).
Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan tersangka kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang ditangkap di Kota Sibolga, Minggu (25/1/2026).

SIBOLGA, METRODAILY – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial IH (18) yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui merupakan seorang siswi SMA yang kini dalam kondisi hamil.

IH ditangkap di wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/17/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah yang diterima pada 12 Januari 2026.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka di sebuah rumah di sekitar Kota Sibolga,” ujar Iptu Dian Agustian, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IH mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur secara berulang kali.

“Tindakan asusila tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda, antara lain di sebuah rumah kosong dan sebuah pondok di wilayah Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban tetap terjaga,” tegas Iptu Dian Agustian. (net)

Editor : Editor Satu
#cabuli anak SMA