Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mahasiswa Minta Poldasu Tangkap Bos Judi di Asahan

Edi Saragih • Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04 WIB

Aksi Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (GASMA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara.
Aksi Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (GASMA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara.

MEDAN, METRODAILY - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (GASMA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa (20/1/2026). Mahasiswa ini menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian togel dan mesin tembak ikan di Kabupaten Asahan yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial TM.

Massa aksi menilai aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung lama, terbuka, dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Koordinator aksi GASMA Sumut Nazar Tarigan menyampaikan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan desakan moral agar institusi kepolisian bertindak tegas dan transparan.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera memerintahkan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap dugaan bandar judi maupun dugaan keterlibatan oknum aparat. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyerahkan pernyataan sikap serta tuntutan resmi kepada pihak Polda Sumut, di antaranya mendesak penindakan hukum terhadap pelaku perjudian, evaluasi kinerja jajaran Polres Asahan, serta pengusutan oleh Propam jika ditemukan pelanggaran kode etik.
Perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, AKBP Gomgom, menyampaikan pihaknya menghargai aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari kontrol publik.

“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat maupun mahasiswa akan kami terima dan pelajari. Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Gomgom di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, serta tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Jika ada bukti yang cukup, tentu akan diproses. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melengkapi data atau laporan resmi,” tambahnya.(anls)

Editor : Metro-Esa
#poldasu #judi #asahan