SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Almen Manurung (73) ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit Blok H milik CV Jaya Anugrah, Huta V Pamotangan, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/1/2026) pagi.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan, peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/02/I/2026/Polsek Tanah Jawa.
“Sekira pukul 10.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki meninggal dunia di kebun sawit CV Jaya Anugrah, Blok H. Personel langsung turun ke lokasi bersama petugas kesehatan Puskesmas Buntu Turunan dan Tim Inafis Polres Simalungun,” ujar Asmon.
Korban diketahui merupakan seorang petani yang tinggal di Huta IV Parbeokan Pasar, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Jenazah ditemukan tergeletak di tengah area perkebunan sawit.
“Korban tinggal seorang diri di rumahnya,” tambahnya.
Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh Harri Nainggolan (45), warga Huta IV Silaubosar. Selain itu, dua saksi lain yakni Gordon Manurung (45) dan Jumerika br Manurung (42) yang merupakan anak kandung korban turut dimintai keterangan.
Polsek Tanah Jawa kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Pawas AKP Tony Purba, dengan melibatkan perangkat nagori serta petugas kesehatan.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Hatonduhan dan Tim Inafis Polres Simalungun tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Asmon.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung akut.
Putri korban, Jumerika br Manurung, menyampaikan bahwa ayahnya memang tinggal sendiri dan kerap mengeluhkan sakit yang dideritanya.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kematian korban murni akibat penyakit, serta memohon agar tidak dilakukan otopsi,” jelas Asmon.
Baca Juga: Serahkan 248 SK Kepala Sekolah, Gubsu Bobby Tegaskan Larangan Pungli
Permohonan tersebut dikabulkan pihak kepolisian mengingat tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Penanganan kejadian ini melibatkan delapan personel Polsek Tanah Jawa, bersama Tim Inafis Polres Simalungun, dengan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur standar kepolisian. (Rel)
Editor : Editor Satu