Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Judi Togel Marak di Humbahas, Warga Desak Kapolres dan Pemda Bertindak Tegas

Editor Satu • Senin, 19 Januari 2026 | 16:30 WIB
Tolopan Manullang (kanan) dan Erikson Simbolon (kiri) mendesak Kapolres Humbahas serta pemerintah daerah bertindak tegas memberantas judi togel.
Tolopan Manullang (kanan) dan Erikson Simbolon (kiri) mendesak Kapolres Humbahas serta pemerintah daerah bertindak tegas memberantas judi togel.

HUMBAHAS, METRODAILY – Maraknya perjudian togel di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memicu desakan warga agar Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dan pemerintah daerah bertindak tegas.

Desakan ini disampaikan Ketua JPKP Humbahas, Tolopan Manullang, Minggu (18/1). Menurut Tolopan, segala bentuk perjudian bukan cara mensejahterakan masyarakat, melainkan candu yang bisa merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan komunitas.

“Kapolres sebagai pimpinan tertinggi di Humbahas harus menjalankan visi-misi Polri: menegakkan hukum secara objektif, proporsional, transparan, dan akuntabel, serta menciptakan rasa keadilan. Terlebih dalam memberantas perjudian yang merusak sendi-sendi kehidupan, masa depan anak bangsa, dan ekonomi menengah ke bawah,” tegas Tolopan.

Baca Juga: Pacu Pemulihan Pascabencana, DLH Tapteng Gandeng Komunitas Cendikia Kreatif Gotong Royong Bersihkan Permukiman

Ia menambahkan, Kapolres juga harus mengawasi personel agar tidak membekingi praktik perjudian. “Jika terbukti ada oknum yang melindungi, diminta untuk ditindak tegas,” tambahnya.

Bupati dan DPRD Didesak Ambil Sikap

Selain itu, tokoh masyarakat Erikson Simbolon menekankan peran pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, Bupati Oloan Paniaran Nababan dan DPRD harus aktif menyuarakan penutupan perjudian togel agar tidak lagi beredar di Humbahas.

“Memerangi judi sama seperti memerangi narkoba. Pemerintah harus berada di tengah masyarakat. Jika tidak, patut dipertanyakan apakah judi justru diizinkan melekat di masyarakat,” ujar Erikson.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Melonjak Tajam, PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14,19 Miliar

Ia menyoroti target praktik togel yang menimpa anak usia 15 tahun ke atas, yang menurutnya telah menjadi masalah serius tanpa perhatian pemerintah. Erikson mendesak agar Polda turun tangan bila pemerintah daerah dinilai lamban menindak.

“Masyarakat dan umat beragama juga harus menutup hati dan menghentikan kegiatan perjudian. Jalan mensejahterakan hidup adalah melalui kerja keras, ikhlas, dan tulus dalam profesi masing-masing,” tutup Erikson. (gam)

Editor : Editor Satu
#judi togel