SIANTAR, METRODAILY – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat patroli malam hingga dini hari, Jumat (16/1/2026) sampai Sabtu (17/1/2026).
Patroli tersebut digelar sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan, patroli menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga potensi tawuran.
“Sebelum patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan cara bertindak secara humanis dari Perwira Pengawas (Pawas) serta pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar,” ujar Agustina, Sabtu (17/1).
Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang dinilai berkendara secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Hasil patroli, petugas menindak empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. Pengendara diminta untuk membuka knalpot brong tersebut,” jelas Agustina.
Selain melakukan penindakan, Timsus Dayok Mirah juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama. (Rel)
Editor : Editor Satu