Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Terbongkar! Jaringan Perdagangan Bayi Terstruktur di Medan, 9 Orang Diciduk Polisi

Editor Satu • Minggu, 18 Januari 2026 | 07:30 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menyampaikan pengungkapan kasus perdagangan bayi terorganisir di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menyampaikan pengungkapan kasus perdagangan bayi terorganisir di Kota Medan.

MEDAN, METRODAILY – Polrestabes Medan membongkar praktik perdagangan bayi terorganisir yang beroperasi di Kota Medan.

Sebanyak sembilan tersangka sindikat perdagangan bayi berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, Kamis (15/1/2026).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu lokasi di Medan.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi yang dikelola secara terstruktur,” ujar Kombes Jean Calvijn dalam keterangannya.

Hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan sindikat ini memiliki pembagian peran yang jelas. Sejumlah Asisten Rumah Tangga (ART) bertugas mengoperasikan akun media sosial untuk memantau dan menjaring calon pembeli bayi.

Sementara tersangka utama berinisial HD, selaku majikan, berperan mencari pelanggan dan melakukan negosiasi transaksi secara langsung.

“Ini bukan kejahatan spontan. Ada manajemen yang tersusun rapi, mulai dari pemasaran hingga transaksi,” tegas Kapolrestabes.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan HD dan tersangka berinisial BS, tetapi juga menangkap seorang ART yang bekerja langsung untuk HD dan terlibat aktif dalam praktik tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik perdagangan bayi ini bukan pertama kali dilakukan.

Dari keterangan saksi dan tersangka, setidaknya dua kali transaksi penjualan bayi telah terjadi di lokasi yang sama.

“Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Ada informasi mengenai satu bayi lain yang diduga sudah dijual, namun masih dalam tahap pengembangan,” tambah Kombes Jean Calvijn.

Saat ini, transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih terbatas di wilayah lokal.

Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk potensi keterkaitan hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Semua kemungkinan masih kami dalami,” pungkasnya. (Rel/sya)

Editor : Editor Satu
#perdagangan bayi #polrestabes medan