Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gagalkan Tawuran di Tanjung Morawa, Polisi Amankan 7 Remaja dan Senjata Berbahaya

Editor Satu • Selasa, 13 Januari 2026 | 16:10 WIB
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik memberikan pembinaan kepada tujuh remaja yang diamankan karena diduga hendak tawuran, disaksikan orang tua dan perangkat desa.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik memberikan pembinaan kepada tujuh remaja yang diamankan karena diduga hendak tawuran, disaksikan orang tua dan perangkat desa.

DELISERDANG, METRODAILY — Polsek Tanjung Morawa menggagalkan aksi tawuran antargeng dengan mengamankan tujuh orang remaja beserta sejumlah senjata berbahaya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/1/2026) malam.

Ketujuh remaja tersebut diamankan sekitar pukul 20.15 WIB, setelah Polsek Tanjung Morawa menerima laporan dari masyarakat terkait rencana tawuran yang akan terjadi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tujuh pelajar laki-laki dari salah satu geng sedang berkumpul di sebuah warung.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah busur panah beserta anak panah, satu potongan pipa berbentuk celurit, serta empat unit telepon genggam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Selanjutnya, ketujuh remaja beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.

Pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik memimpin langsung kegiatan pembinaan terhadap ketujuh remaja tersebut.

Pembinaan turut dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, kepala desa, kepala dusun, pihak sekolah, serta orang tua masing-masing remaja.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa menyampaikan bahwa langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak kembali terlibat aksi serupa.

“Kami telah melakukan pembinaan terhadap tujuh orang remaja tersebut dengan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa, agar ada pengawasan bersama serta pembinaan berkelanjutan,” ujar AKP Jonni H. Damanik.

Usai pembinaan, ketujuh remaja membuat surat pernyataan bermaterai berisi komitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek, pemerintah desa, serta orang tua masing-masing.

Setelah seluruh rangkaian pembinaan selesai, ketujuh remaja diserahkan kembali kepada orang tua mereka dalam kondisi sehat, dengan harapan dapat berubah, menjauhi tindakan negatif, serta fokus pada kegiatan positif dan masa depan mereka. (Rel/sya)

Editor : Editor Satu
#polsek tanjung morawa #tawuran antar geng