Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rumah di Jalan Bolewa Tanjungbalai Digerebek, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

Edi Saragih • Minggu, 11 Januari 2026 | 17:16 WIB
Ketiga tersangka dan barang bukti.
Ketiga tersangka dan barang bukti.

TANJUNGBALAI, METRODAILY - Sat Narkoba Polres Tanjung Balai menggagalkan peredaran 1000 gram (1 Kg) sabu-sabu dan mengamankan tiga orang tersangka. Penangkap tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) di sebuah rumah di Jalan Bolewa Lingkungan VI Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Kasat Narkoba AKP Bringin Jaya melalui Humas Polres Tanjungbalai Ipda Ruslan menjelaskan, ada pun tiga pria yang ditangkap yakni Nedi warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Koko warga Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan Ewin warga Jalan Sei Tentena Lingkungan III Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota tanjung Balai.

Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 bungkus besar plastik warna hijau gambar gelas teh hijau bertuliskan qing san refined chinese tea berisi diduga sabu dengan berat bersih 1000 gram, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam, 1 unit Sepeda motor Honda Genio warna Hijau milik Koko, 1 unit handphone merek Vivo warna biru milik Nedi dan 1 unit Receiver CCTV.

Selanjutnya petugas membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Vin)

Editor : Metro-Esa
#tanjungbalai #polisi #sabu