MEDAN, METRODAILY – Keluarga almarhum Samuel Alexander, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik, mempertanyakan hasil otopsi yang disampaikan penyidik Polres Labuhanbatu terkait kematian korban dalam peristiwa kebakaran rumah kos di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kakak kandung korban, Maya Pandiangan, menyebut hasil otopsi yang dibacakan penyidik pada Jumat (2/1/2026) mengandung sejumlah kejanggalan dan memunculkan dugaan adanya kekerasan sebelum kebakaran terjadi.
“Kami menilai hasil otopsi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait temuan patah tulang pada korban,” ujar Maya di Medan, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Pondok Narkoba di Sibabangun Digerebek, Pengedar Sabu Ditangkap, Bandar Kabur
Maya menjelaskan, saat itu penyidik hanya membacakan hasil otopsi tanpa penjelasan rinci, dengan alasan keterangan detail merupakan kewenangan dokter atau ahli forensik.
“Kami hanya mendengarkan dan mencatat apa yang dibacakan penyidik,” ujarnya didampingi tim kuasa hukum, di antaranya Ridho Rejeki Pandiangan, Bintang Christine, dan Rido Sitompul.
Menurut Maya, hasil otopsi yang dibacakan terdiri dari dua lembar, dengan temuan patah tulang pada lutut kanan serta kaki kanan dan kiri korban.
Selain itu, dalam pemeriksaan organ dalam disebutkan tidak ditemukannya kelenjar getah bening dan kelenjar gondok. Pada paru-paru ditemukan buih halus sukar pecah, bintik kemerahan, serta bercak hitam di seluruh lapang paru.
Baca Juga: Bupati Tapteng Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah di Posko Pengungsian Kebun Pisang
Temuan lain mencakup limpa berwarna pucat dengan permukaan keriput, kelenjar liur perut pucat dan berbatu, usus dua belas jari berisi lendir kekuningan, serta lambung yang masih berisi sisa makanan yang sedang dicerna. Ginjal kanan berwarna ungu pucat dan kandung kemih berisi cairan encer berwarna kuning keruh.
Dalam hasil otopsi tersebut juga disebutkan bahwa pemeriksaan laboratorium dan histologi forensik tidak dilakukan, meskipun terdapat pengambilan sampel darah dan cairan lambung.
“Adanya patah tulang di kedua kaki korban menjadi pertanyaan besar bagi keluarga dan menimbulkan dugaan adanya kekerasan sebelum kebakaran,” tegas Maya.
Sementara itu, ibu korban, Mariama Gustiani, mengatakan keluarga pertama kali menerima kabar duka pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB dari Kepala Lapas Labuhan Bilik, Leo Panjaitan. Saat itu disampaikan bahwa Samuel meninggal dunia akibat kebakaran rumah kos sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Dregd Nusantara Polri Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Bencana Sibolga–Tapteng
Samuel diketahui bekerja di Lapas Labuhan Bilik sejak April 2022 sebagai sipir tahanan, dan pada pertengahan Oktober 2025 diangkat sebagai ajudan Kepala Lapas.
Jenazah Samuel dimakamkan di Lubuk Pakam pada 23 Desember 2025.
Berdasarkan informasi keluarga, Samuel masih sempat berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat hingga sekitar pukul 19.30 WIB pada hari kejadian. Sekitar 30 menit kemudian, kebakaran hebat terjadi dan menghanguskan bangunan rumah kos tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Samuel Alexander dan James Markus Purba, sementara tiga orang lainnya selamat. (ant)
Editor : Editor Satu