PALUTA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menegaskan komitmennya mengawal proses hukum kasus pembunuhan bocah berusia 12 tahun di Desa Batang Baruar Julu, Kecamatan Padang Bolak, yang menggemparkan masyarakat.
Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, bersama jajaran pemerintah daerah, mendatangi langsung rumah duka keluarga korban, Senin (29/12), untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang berduka.
“Atas nama Pemkab Paluta, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Basri Harahap kepada keluarga korban.
Baca Juga: Polres Madina Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sikapas, Puluhan Paket Diamankan
Ia menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral pemerintah terhadap keselamatan warganya, khususnya perlindungan anak dari tindak kejahatan berat.
Selain memberikan penguatan moril kepada keluarga korban agar diberi ketabahan, Wakil Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Paluta untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: 82 KK Korban Bencana di Palas Terima Bantuan Langsung dari Bupati
“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Sekretaris Daerah Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Diketahui, korban berinisial IKH (12) diduga dibunuh oleh DH (46), pria yang merupakan tetangga korban. Pelaku diduga melakukan pembunuhan karena takut perbuatan asusila terhadap korban terbongkar. Korban disebut tewas setelah kepala dibenamkan ke rawa-rawa. Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian. (ant)
Editor : Editor Satu