Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Madina Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sikapas, Puluhan Paket Diamankan

Editor Satu • Selasa, 6 Januari 2026 | 13:30 WIB
Tersangka RN alias Mamen bersama puluhan paket sabu siap edar yang diamankan Polres Mandailing Natal.
Tersangka RN alias Mamen bersama puluhan paket sabu siap edar yang diamankan Polres Mandailing Natal.

MADINA, METRODAILY – Polres Mandailing Natal berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kamis malam (1/1/2026). Pelaku berinisial RN alias Mamen (31) ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di desa tersebut. Personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan tertutup dan mengamankan Mamen sekitar pukul 21.30 WIB di depan sebuah musala.

IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Madina, menjelaskan, dari penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu dengan berat bruto lebih dari 13 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga: Pengedar Ekstasi Diciduk di Holyland Karaoke, Warga Parombunan Diamankan Polisi

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Madina memberantas narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram ini,” ujar Fahrul.

Setelah pemeriksaan awal di Polsek Muara Batang Gadis, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan informasi terkait narkotika agar mata rantai peredaran dapat diputus. (net)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #polres madina