Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Nelayan Tapteng Diduga Dianiaya Anak Oknum Ketua DPRD, Tempuh Jalur Hukum

Editor Satu • Selasa, 6 Januari 2026 | 12:20 WIB
Amri Lubis, warga Pasar Tarandam, Kabupaten Tapteng, resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Tapteng.
Amri Lubis, warga Pasar Tarandam, Kabupaten Tapteng, resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Tapteng.

TAPTENG, METRODAILY – Amri Lubis (52), warga Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tapteng. Terlapor disebut berinisial ARAS, diduga anak dari oknum Ketua DPRD Tapteng.

Laporan dibuat pada Sabtu (3/1/2026) dan telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.

Amri, yang juga merupakan relawan pascabencana banjir di Kecamatan Barus, menyatakan tidak terima atas tindakan kekerasan, terutama pencekikan yang diduga dilakukan ARAS.

Baca Juga: Pengedar Ekstasi Diciduk di Holyland Karaoke, Warga Parombunan Diamankan Polisi

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/1/2026) pukul 10.00 WIB di rumah seorang tokoh pemuda milenial di Lingkungan III, Desa Pasar Tarandam. Menurut Amri, saat duduk santai di rumah temannya, puluhan orang tiba-tiba datang dan langsung melakukan kekerasan.

“Saya tidak menyangka akan mengalami kejadian seperti ini. Mereka datang secara tiba-tiba dan langsung mencekik leher saya,” ujar Amri.

Amri menduga tindakan itu dipicu oleh komentarnya di Facebook, yang menilai progres pembukaan jalan pascabencana banjir di Kecamatan Barus telah mencapai sekitar 90 persen.

“Saya hanya menyampaikan apa yang saya lihat langsung di lapangan. Saya relawan banjir di Barus, jadi saya tahu kondisi sebenarnya. Saya membenarkan kinerja Camat Barus, bukan membela siapa-siapa,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Andaliman di Toba Meroket, Tembus Rp500 Ribu per Kilogram

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima perlakuan semena-mena, apalagi karena menyampaikan pendapat berdasarkan fakta.

“Walaupun saya orang miskin, saya tidak terima diperlakukan semena-mena. Ini Negara Republik Indonesia, ini negara hukum,” tegas Amri.

Selain itu, korban juga mengaku mendapat intimidasi dan kekerasan hanya karena pendapatnya dianggap tidak sejalan dengan pihak tertentu.

“Kalau saya menyampaikan kebenaran, apa itu salah? Di mata hukum semua warga negara sama, tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin,” katanya.

Baca Juga: Keren! Ada Lapangan Basket Tepi Danau Toba, Posisinya di WFC Pangururan

Amri menambahkan bahwa sebagian terduga pelaku adalah orang yang dikenalnya sebelumnya.

“Mereka adek-adekan saya sendiri. Tapi mereka sanggup melakukan itu kepada saya,” ucapnya dengan nada kecewa.

Akibat kejadian tersebut, Amri belum dapat beraktivitas normal karena masih merasakan dampak cedera. Ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara adil, agar peristiwa serupa tidak terulang. (net)

Editor : Editor Satu
#nelayan tapteng #dianiaya